Header Ads

Header ADS

HAK JAWAB & KLARIFIKASI KEPALA SEKOLAH SDN BOJONG PANDAN


 


Kabupaten Serang - pewarnas.net 

Terhadap Pemberitaan: "Tembok Kusam dan Pintu Kelas Gaib, Pengelolaan Dana Pemeliharaan Dipertanyakan di SD Bojong Pandan Diduga Bermasalah"

Media: pewarnas.net | Tanggal Terbit: 30 Agustus 2026 | Tanggal Hak Jawab: 30 Agustus 2026

 

Kepada Yth.

Redaksi pewarnas.net

di Tempat

 

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Irwansyah, S.Pd., Kepala Sekolah SDN Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 ayat 11 dan 12, terkait pemberitaan yang dimuat pada 30 Agustus 2026 .

 

Berikut klarifikasi dan fakta sebenarnya:

 

 

 

Poin Klarifikasi

 

1. Terkait Kondisi Fisik Bangunan

Kondisi tembok yang terlihat kusam dan beberapa ruangan yang belum memiliki daun pintu bukan karena dana pemeliharaan tidak digunakan atau disalahgunakan. Sebagian besar kerusakan terjadi akibat usia bangunan yang sudah puluhan tahun serta cuaca ekstrem dan angin kencang yang sering merusak fasilitas. Pintu yang hilang/rusak sedang dalam proses pengadaan dan pemasangan bertahap, mengingat keterbatasan kemampuan anggaran sekolah.

 

2. Terkait Pengelolaan Dana BOS Pemeliharaan

Seluruh anggaran pemeliharaan yang diterima tahun 2024 dan 2025 sudah direalisasikan secara sah dan sesuai peraturan Juknis BOS, dengan rincian:

 

- Tahun 2024: Rp28.154.200 digunakan untuk perbaikan atap, pengecatan pagar, perbaikan saluran air, dan penggantian beberapa pintu serta jendela

- Tahun 2025: Rp43.541.200 digunakan untuk perbaikan lantai ruang guru, pengecatan sebagian ruang kelas, perbaikan instalasi listrik, dan penggantian kunci serta perabotan rusak

 

Semua penggunaan dana tertuang dalam RKAS, buku kas, laporan triwulan ke Dinas Pendidikan, dan dapat diperiksa kapan saja oleh pihak berwenang maupun masyarakat melalui Komite Sekolah. Anggaran yang ada tidak cukup untuk merenovasi seluruh bangunan sekaligus, sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas kebutuhan.

 

3. Terkait Tuduhan Pengelolaan Dipertanyakan

Narasi yang menyebutkan dana "tidak terlihat hasilnya" kurang tepat karena tidak membandingkan antara anggaran yang terbatas dengan luas dan skala perbaikan yang dibutuhkan. Sekolah sudah berupaya maksimal dengan dana yang ada. Kami terbuka untuk audit maupun pemeriksaan dokumen kapan saja.

 

Pernyataan Sikap Kepala Sekolah Irwansyah, S.Pd.

 

"Saya sangat menghargai perhatian Bapak Nurhan Hamzah dan masyarakat terhadap kondisi sekolah kami. Namun sayangnya, stetmen tersebut seolah-olah menuduh pengelolaan dana bermasalah tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah. Seluruh dana BOS yang kami kelola dipertanggungjawabkan secara transparan, dilaporkan ke Dinas Pendidikan, dan diawasi Komite Sekolah. Kami tidak pernah menutup-nutupi apapun. Jika ada kekurangan fisik, itu semata-mata karena anggaran pemeliharaan terbatas dibandingkan kebutuhan renovasi bangunan tua, bukan karena dana disalahgunakan. Kami siap menunjukkan seluruh bukti dokumen pertanggungjawaban kepada siapa pun yang ingin memeriksa. Mari kita dukung pendidikan dengan fakta yang lengkap, bukan hanya melihat tampilan luar."

 

Tanggapan Atas Pernyataan Aktivis Nurhan Hamzah

 

Kami menghargai kepedulian Bapak Nurhan Hamzah terhadap dunia pendidikan. Namun alangkah baiknya sebelum menyampaikan pertanyaan publik, dilakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah agar informasi yang disampaikan utuh dan berimbang. Pertanyaan "ke mana anggaran itu pergi" sudah memiliki jawaban jelas di dokumen pertanggungjawaban yang tersedia di sekolah maupun Dinas Pendidikan. Kami mengundang Bapak Nurhan untuk datang memeriksa dokumen secara langsung agar dapat memahami realitas pengelolaan di lapangan secara menyeluruh.

 

 

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Kami memohon agar Hak Jawab ini dimuat di tempat yang setara dengan pemberitaan sebelumnya sesuai ketentuan UU Pers .

 

Hormat kami,

 

Irwansyah, S.Pd.

Kepala Sekolah SD

No comments

Powered by Blogger.