Header Ads

Header ADS

Tembok Kusam dan Pintu Kelas Gaib, Pengelolaan Dana pemeliharaan dipertanyakan di SD Bojong Pandan Diduga Bermasalah.



 Serang, Banten – pewarnas.net  Kondisi fisik bangunan SDN Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, memprihatinkan. Fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar justru tampak jauh dari harapan.


Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Minggu, 30 Agustus 2026, sejumlah persoalan ditemukan pada kondisi bangunan sekolah. Beberapa ruang kelas tampak tidak memiliki daun pintu, dinding bangunan terlihat kusam dan kurang terawat, sementara sebagian plafon mengalami kerusakan hingga berlubang.


Kondisi tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan dan konsentrasi belajar siswa, tetapi juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila kerusakan bangunan tidak segera ditangani.


Nurhan Hamzah, selaku aktivis, turut angkat bicara dan menyayangkan kondisi fasilitas pendidikan tersebut. Ia mempertanyakan realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang setiap tahunnya dialokasikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


«“Sangat disayangkan. Padahal setiap tahun sekolah menerima Dana BOS, yang salah satu komponen penggunaannya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Tapi kenyataannya, pintu kelas saja tidak ada dan temboknya terlihat kumuh. Jadi, kami mempertanyakan, ke mana dan untuk apa anggaran pemeliharaan tersebut direalisasikan?” ujar Nurhan Hamzah kepada media.»


Sorotan tersebut semakin menguat setelah diketahui adanya alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SDN Bojong Pandan dalam beberapa tahun terakhir.


Pada tahun anggaran 2025, alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tercatat sebesar Rp18.300.000 pada tahap pertama dan Rp25.241.200 pada tahap kedua, dengan total mencapai Rp43.541.200.


Sementara pada tahun anggaran 2024, alokasi anggaran pemeliharaan tercatat sebesar Rp17.522.200 pada tahap pertama dan Rp10.632.000 pada tahap kedua, dengan total Rp28.154.200.


Dengan demikian, berdasarkan data alokasi yang diperoleh, total anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana selama tahun 2024 dan 2025 mencapai Rp71.695.200.


Jumlah tersebut kini menjadi sorotan karena kondisi fisik sejumlah fasilitas sekolah di lapangan dinilai masih jauh dari layak. Publik pun mempertanyakan sejauh mana anggaran pemeliharaan tersebut telah direalisasikan serta apakah penggunaannya benar-benar sesuai dengan peruntukan.


Dalam ketentuan penggunaan Dana BOS, pemeliharaan sarana dan prasarana merupakan salah satu komponen yang dapat digunakan untuk memperbaiki kerusakan ringan dan menjaga kondisi fasilitas sekolah agar tetap layak digunakan dalam menunjang proses belajar mengajar.


Karena itu, kondisi SDN Bojong Pandan yang masih memperlihatkan kelas tanpa daun pintu, dinding kusam, serta plafon rusak dan berlubang, memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran pemeliharaan sekolah tersebut.


Jangan sampai dana pemeliharaan terus digelontorkan setiap tahun, tetapi kondisi fasilitas pendidikan tetap memprihatinkan. Jangan pula siswa dan guru yang setiap hari harus menanggung akibat dari buruknya pemeliharaan bangunan, sementara anggaran telah tercatat tersedia.


Masyarakat dan pihak terkait kini mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SDN Bojong Pandan. Pihak sekolah juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai realisasi anggaran tersebut, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan di tengah masyarakat.


Sebab sekolah adalah tempat mencerdaskan generasi bangsa, bukan bangunan yang dibiarkan rusak sambil anggaran pemeliharaannya terus dipertanyakan.


Hingga berita ini. Diterbitkan  Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada kepala sekolah maupun pihak dinas Pendidikan guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.


(Red.)

No comments

Powered by Blogger.