Header Ads

Header ADS

Musdes Penetapan RKPDes 2027, Pemdes Bojong Nangka Tampung Aspirasi Warga untuk Pembangunan Desa


Serang, Pawarnas.net
– Pemerintah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (21/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bojong Nangka tersebut dihadiri oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Sekretaris Kecamatan Petir, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah desa lainnya.

Musyawarah desa ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan program pembangunan yang akan menjadi prioritas desa pada tahun mendatang.


Sekretaris Desa Bojong Nangka, Ade, menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes harus dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Penyusunan dan penetapan RKPDes harus dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar program yang dituangkan dalam RKPDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Desa Bojong Nangka,” ujarnya.

Ia berharap seluruh program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Bojong Nangka.

“Melalui musyawarah ini kami berharap seluruh program yang ditetapkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan dan kemajuan Desa Bojong Nangka,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Petir turut memberikan arahan terkait pentingnya perencanaan pembangunan desa yang transparan, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Musdes penetapan RKPDes Tahun 2027 ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Desa Bojong Nangka dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik pada tahun mendatang.

Dengan terselenggaranya musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Bojong Nangka menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi, dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa yang berkelanjutan.

Redaksi: Dedi (Debo)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.