Header Ads

Header ADS

Proyek revitalisasi di PAUD Kober Miftahul Falah diduga Pakai Besi Tak Sesuai Spesifikasi Aparat Hukum Didesak Audit.

 




Kabupaten Serang – pewarnas.net 

Proyek revitalisasi di PAUD Kober Miftahul Falah di Kp. Sukamanah, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, proyek tersebut Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Anggaran Rp189.949.828 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.Pelaksana: Panitia PAUD Kober Miftahul Falah dengan waktu pengerjaan ditargetkan selama 84 hari. Kini menuai sorotan Pembangunan tersebut diduga menggunakan material besi yang tidak sesuai spesifikasi standar keamanan anak, serta para pekerja mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di area sekolah, Sabtu



Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, besi yang digunakan untuk balokan yang seharusnya besi 12, mm saat diukur hanya 9,8 mm dan besi cincin seharusnya 8, mm saat diukur hanya 

 7,0 mm dari standar keamanan bangunan publik. Kekhawatiran mencuat mengingat fasilitas ini nantinya akan digunakan oleh anak-anak usia dini yang sangat rentan terhadap kecelakaan fisik.



Saat dikonfirmasi salah satu bekerja yang enggan disebutkan namanya kalo besi pake 1,2 mm cicin 8, mm kami yang kerja ada 7 orang kalo upah tukang 150 kalo kendek 13 Pak ucapnya 08/08/2026.



Tim media berupaya konfirmasi kepada kepala paud tersebut melalui pesan whatsapp tapi disayangkan hasil konfirmasi tersebut belum ada tanggapan walaupun pesan whatsapp tersebut sudah tersampaikan.



Tim media meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di PAUD Kober Miftahul Falah



Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah PAUD dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan spesifikasi material dan pelanggaran prosedur K3 tersebut. Sesuai aturan, setiap pembangunan fasilitas pendidikan harus mengutamakan keselamatan. 


(RED)

No comments

Powered by Blogger.