SDN Cilayang 1 Cikeusal Memprihatinkan, Pemeliharaan Sarpras Dipertanyakan: Plafon Ambrol hingga Dinding Mengelupas
Kabupaten Serang, Banten –pewarnas.net Kondisi SDN Cilayang 1 di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, memantik pertanyaan serius. Di tengah adanya anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sesuai ketentuan, kondisi fisik sekolah justru tampak memprihatinkan.
Plafon ambrol, plesteran dinding mengelupas hingga bata merah terlihat, kusen jendela keropos, lisplang rusak, pintu ruang kelas rusak, serta lingkungan sekolah yang tampak kumuh menjadi potret buram fasilitas pendidikan yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan siswa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan pada 10 Juli 2026, sejumlah bagian bangunan SDN Cilayang 1 terlihat rusak dan diduga belum mendapatkan perawatan secara bertahap. Plafon ambrol ditemukan di beberapa ruang kelas. Cat dinding memudar dan mengelupas, sementara plesteran dinding di sejumlah titik tampak rusak hingga menampilkan susunan bata.
Kondisi ini bukan semata-mata persoalan tampilan bangunan. Plafon yang ambrol, pintu kelas yang rusak, serta dinding yang terkelupas berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar dan menimbulkan risiko bagi siswa maupun guru.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi sekolah tersebut, Kepala SDN Cilayang 1, Juli, menyampaikan bahwa dana BOS tahun 2026 telah digunakan untuk mengganti plafon di ruang kantor guru.
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan lanjutan. Ketika plafon di sejumlah ruang kelas masih ambrol, mengapa perbaikan justru disebut dilakukan pada ruang kantor guru? Prioritas pemeliharaan fasilitas pendidikan seharusnya berpijak pada keselamatan peserta didik, bukan sekadar memperbaiki ruang yang tidak digunakan siswa untuk belajar setiap hari.
Terkait pembangunan pemagaran sekolah, Juli mengaku pekerjaan tersebut menggunakan uang pribadi. Pernyataan ini juga perlu diklarifikasi lebih lanjut, mengingat dana BOS memiliki ketentuan penggunaan. Dana BOS pada prinsipnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan fisik baru, namun dapat digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan fasilitas sekolah sesuai aturan yang berlaku.
Ketika dimintai penjelasan mengenai realisasi penggunaan dana BOS tahun 2024 dan 2025, khususnya untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, Kepala SDN Cilayang 1 belum memberikan jawaban rinci kepada wartawan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana belum direalisasikan secara optimal atau belum menghasilkan perbaikan yang sebanding dengan kondisi riil di lapangan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Serang diminta tidak hanya mengandalkan laporan administrasi. Pemeriksaan fisik bangunan, penelusuran dokumen penggunaan dana BOS, serta evaluasi kebutuhan rehabilitasi SDN Cilayang 1 perlu segera dilakukan secara terbuka dan terukur.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dan kondisi nyata di lapangan, Inspektorat Kabupaten Serang diminta melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Dana pendidikan tidak boleh hanya rapi di atas kertas, sementara siswa masih belajar di bawah plafon rusak dan di dalam ruang kelas yang jauh dari kata layak.
(Tim.Asep)

No comments