Header Ads

Header ADS

Resmi Dilantik di Pusat Nasional, Judin ST Pimpin LPKSM Cakra Bhuana Kabupaten Lebak: Siap Kawal Hak Konsumen dan Sinergi Semua Pihak


PEWARNASNet.com – LEBAK, BANTEN – Langkah baru bagi perlindungan konsumen di Kabupaten Lebak dimulai. Secara aklamasi, Judin ST resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Cakra Bhuana Kabupaten Lebak.

 Pelantikan dan deklarasi ini berlangsung khidmat di Kantor Direktorat Pengurus Pusat LPKSM Cakra Bhuana, Garut, Jawa Barat, pada Senin (20/07/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPKSM Cakra Bhuana Pusat, H.M. Fitrah Pangestu S.H., dan disaksikan oleh seluruh pengurus pusat serta para Ketua DPD dan DPC dari seluruh Indonesia.

 Setelah kembali ke Kabupaten Lebak, Judin ST menyampaikan komitmen tegasnya saat dikonfirmasi awak media. "Saya akan menjaga sebaik-baiknya amanah yang dipercayakan kepada kami, dan menjalankan seluruh tugas serta kewajiban secara ketat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lembaga," ujarnya dengan penuh tanggung jawab.

 Ia menegaskan, lembaga yang dipimpinnya akan berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-haknya saat mengonsumsi barang maupun jasa. Selain itu, pihaknya siap memberikan bimbingan dan nasihat bagi konsumen yang membutuhkan bantuan, serta membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima keluhan maupun pengaduan atas pelanggaran hak konsumen.

 "Kami juga akan menjalin kerja sama erat dengan dinas dan instansi terkait, melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat, serta membantu konsumen memperjuangkan haknya yang terlanggar," tambahnya.

 Buka Akses Bantuan Masyarakat dan Segera Lapor ke Instansi Terkait

 Judin ST—yang juga dikenal sebagai Judin Sutisna—menegaskan seluruh pengurus DPC Kabupaten Lebak siap turun ke lapangan dan melayani masyarakat. "Warga yang membutuhkan bantuan perlindungan konsumen bisa menghubungi kami kapan saja, atau datang langsung ke sekretariat kami di Jalan TB Moch Hasyim, Kampung Keong, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak," jelasnya.

 Tak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyerahkan berkas kelembagaan resmi kepada sejumlah instansi di Banten dan Kabupaten Lebak, antara lain: Gubernur Banten, Polres Lebak, Polsek Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Kodim Lebak, Koramil Rangkasbitung, Kantor Kecamatan Kalanganyar, serta Pemerintah Desa Cikatapis.

Harap Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha

 Di akhir pernyataannya, Judin

No comments

Powered by Blogger.