Header Ads

Header ADS

Dana Pemeliharaan Mengalir, diduga Bangunan SDN Kibabang Justru Nyaris Tak Terawat Di Mana Letak Pengawasannya?

 



Serang, Banten | pewarnas.net Potret buram pengelolaan sarana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Serang. SD Negeri Kibabang, yang beralamat di Jalan Lanud Gorda, Kampung Kibabang, menjadi sorotan setelah tim media pewarnas.net menemukan kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan. Ironisnya, di tengah kerusakan yang terlihat di berbagai sudut sekolah, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) tetap tercatat dialokasikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Senin, 20 Juli 2026, kondisi bangunan sekolah dinilai jauh dari standar kelayakan. Dua ruang kelas tampak mengalami kerusakan serius. Genteng berlubang, plafon ambrol, tembok retak, kusen pintu keropos, serta cat dinding yang mengelupas menjadi pemandangan yang sulit diabaikan. Bangunan yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman justru terlihat minim sentuhan pemeliharaan.


Kerusakan tersebut bukan sekadar persoalan estetika. Saat hujan turun, air diduga masuk melalui atap yang rusak sehingga ruang kelas berpotensi bocor dan mengganggu proses belajar mengajar. Kondisi ini juga berpotensi membahayakan keselamatan ratusan siswa maupun tenaga pendidik yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah.


Yang menjadi sorotan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, SDN Kibabang tetap memperoleh alokasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pada Tahun Anggaran 2024, yakni Rp29.564.250 pada Tahap I dan Rp29.516.000 pada Tahap II.


Sementara itu, data Dana BOS Tahun Anggaran 2025 dan 2026 belum tersedia pada sistem informasi Kementerian Pendidikan sehingga besaran anggaran pada dua tahun tersebut belum dapat diverifikasi. Namun, dengan jumlah peserta didik yang kini mencapai 380 siswa, kebutuhan pemeliharaan bangunan tentu tidak semakin kecil, bahkan semestinya menjadi perhatian lebih besar.


Fakta di lapangan memunculkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Mengapa bangunan sekolah masih mengalami kerusakan yang cukup berat jika anggaran pemeliharaan telah dialokasikan? Apakah pemeliharaan telah dilaksanakan sesuai kebutuhan, atau terdapat kendala dalam pelaksanaannya? Pertanyaan tersebut layak dijawab demi menjaga transparansi penggunaan dana pendidikan.


Sorotan juga mengarah kepada lemahnya fungsi pengawasan. Pengelolaan Dana BOS semestinya tidak hanya berhenti pada laporan administrasi, tetapi harus dapat dibuktikan melalui kondisi fisik bangunan yang benar-benar terawat. Ketika genteng berlubang, plafon ambrol, tembok retak, dan kusen keropos masih menjadi pemandangan sehari-hari, efektivitas pengawasan patut dievaluasi secara serius.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta mencocokkan laporan realisasi anggaran dengan kondisi fisik sekolah. Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dan fakta di lapangan, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Pendidikan merupakan investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap rupiah Dana BOS harus benar-benar diwujudkan dalam fasilitas belajar yang aman, layak, dan berkualitas, bukan menyisakan bangunan sekolah yang rusak hingga menimbulkan pertanyaan publik.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN Kibabang maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan dan realisasi anggaran pemeliharaan. Tim media pewarnas.net masih terus berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.


(Tim. Asep)

No comments

Powered by Blogger.