Header Ads

Header ADS

Bantuan Gratis Berbayar? Dugaan Pungli Mencoreng Penyaluran Bansos Di Desa Melanggah Kecamatan Tunjung Teja, Serang, Banten.

SERANG, 11 Juni 2026 – Pewarnas. Net. Praktik memotong hak rakyat kembali terjadi. Kabar menggelitik datang dari Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten. Hari ini, Kamis (11/6/2026), beredar laporan keras dari warga yang menuding adanya pungutan liar sistematis dalam penyaluran Bantuan Pangan Nasional. Program bantuan yang dikelola Badan Pangan Nasional dan disalurkan lewat Perum BULOG ini diduga hanya bisa diterima warga jika "tebusan" sebesar Rp20.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilunasi lebih dulu.

Ironisnya, bantuan ini murni hak warga, cuma-cuma, dan ditujukan khusus untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Adanya pungutan sepihak ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi dinilai sebagai bentuk perampasan hak rakyat kecil yang sangat mencederai tujuan negara hadir membantu warga. Warga pun geram karena bantuan yang seharusnya diterima utuh, ternyata dipotong di tengah jalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan serius ini belum mendapat penjelasan resmi apa pun dari pihak desa. Bahkan, sikap diam dan upaya menghindar justru makin menguatkan kecurigaan publik.

Tim redaksi Berupaya melakukan konfirmasi ke  Kepala Desa Malanggah, Maman Dan mencari Kontak Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) selaku penanggung jawab teknis,

Pantauan awak media, upaya menghubungi Kepala Desa Maman melalui pesan singkat WhatsApp dan panggilan telepon berujung sia-sia. Hingga berita ini ditulis, nomor yang terdaftar atas nama beliau justru dalam kondisi tidak aktif atau Sehingga tidak bisa dihubungi. Tidak ada balasan, tidak ada jawaban, Apa lagi kejelasan dari pemimpin desa tersebut. Sementara itu, Tim redaksi berusaha mencari data, menanyakan ke warga maupun perangkat lain, namun tidak ditemukan nomor telepon atau WhatsApp yang bisa dihubungi. Kasi kaos selaku pelaksana kegiatan sama sekali tidak bisa dijangkau.

Ketidadaan dan ketidaksiapan pihak desa memberikan penjelasan ini justru menjadi tanda tanya besar: Apakah ini bentuk kesengajaan untuk mengelak dari pertanggungjawaban?

Meski masih berbasis laporan warga, isu ini sudah memicu kemarahan publik luas. Banyak pihak menegaskan, jika dugaan ini terbukti 100% benar, maka ini adalah tindakan kriminal yang merugikan negara dan rakyat. Prinsip dasar penyaluran bansos sangat jelas: harus sampai ke tangan penerima tanpa dikurangi sepeser pun.

Publik menuntut aparat berwenang tidak menutup mata. Sikap menghilang dan tidak merespons konfirmasi dari pemimpin desa dinilai bukan solusi, justru makin memperburuk citra pemerintahan desa di mata rakyat.

Sampai berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya keras menjalin komunikasi. Kami akan tetap berusaha menghubungi kembali Kepala Desa Maman dan Kasi Kesos untuk mendapatkan tanggapan resmi. Publik menunggu: Apakah pungutan Rp20.000 itu nyata, dan di mana pertanggungjawaban pemimpin desa saat rakyatnya dirugikan? Fakta selengkapnya akan terus kami telusuri.

No comments

Powered by Blogger.