Proyek Drainase di kelurahan cilowong Disorot, Diduga asal jadi Tak Sesuai spesifikasi teknis.
Kota Serang. Pewarnas.net
Pemerintah kota serang melalui dinas DPUPR sedang melaksanakan kegiatan pembangunan saluran air Drainase di kampung jakung kelurahan cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang dalam pelaksanaan yang diduga asal jadi dan minim pengawasan.
Berdasarkan data pada papan informasi proyek (PIP), pekerjaan tersebut dicatat Jenis Kegiatan: Pembangunan drainase di Link. Bale Batu, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.Nilai Kontrak: Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp189.700.000.Waktu Pelaksanaan: Pekerjaan ini dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender pada tahun anggaran 2026.Pihak Terkait: Kontraktor pelaksana proyek adalah CV Santama Project, dengan PT Sertima Rekayasa Engineering sebagai konsultan pengawas
Asil investigasi Tim media di pekerjaan pekerjaan drainase tersebut masih ada pengumpulan Ari dan hasil pekerjaannya pun banyak yang pecah seperti kurang nya semen dan para pekerja pun tidak di lengkapi (APD) yang seharusnya di wajibkan gunakan (APD).
Muhamad sebagai aktivis angkat bicara
Pengerjaan drainase yang dilakukan saat masih ada udara (genangan) dan menyebabkan beton retak/pecah adalah indikasi kuat adanya pelanggaran serius dalam standar teknis konstruksi dan proyek manajemen yang diucapkannya dengan ada gram.
Pengecoran Tidak Sesuai Prosedur: Pengecoran di udara yang mengalir menyebabkan semen terpisah dari agregat (pasir/batu) atau dikenal sebagai segregasi, yang mengakibatkan struktur rapuh dan mudah pecah.
Kurangnya Pengawasan dan Pengendalian pelaksana dan konsultan melalui spesifikasi teknis PUPR atau standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan beton yang seharusnya menghasilkan drainase yang kuat dan kedap udara.
Dan tim media mencoba mengkonfirmasi petukang yang tidak disebutkan kalau kami bekerja ada 10 orang kalau sekarang mah ada 7 lagi sakit 3 orangnya kalau untuk upah kami rp100.000 tukang kalo kendek rp90.000 ucapnya.
Dan tim media berusaha mencoba mengkonfirmasi untuk melaksanakan terkait proyek tersebut melalui pesan whatsapp mencegah pesan whatsapp tersebut tidak direspon.
“Kami meminta tim pengawas dan perencana dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Serang untuk meluncurkan proyek ini karena diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis,” tegas Muhamad. selasa 05/05/2026.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas terkait dugaan tersebut.
(Asep)

No comments