PROYEK KDMP MILIK PEMERINTAH MACET AKIBAT KEMACETAN PEMBAYARAN, KODIM SERANG SIAP AMBIL ALIH – PT. IKP DIDUGA GAGAL KELOLA DAN SELEWENGKAN ANGGARAN
Serang, BANTEN – HARI RABU (02/2/2026) – Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang merupakan program prioritas pemerintah untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan, mengalami masalah serius setelah pengelolanya PT.IKP terbukti tidak mampu mengelola anggaran dan pembayaran kepada pihak-pihak terkait. Seiring dengan itu, Kodim Serang telah menyiapkan langkah untuk mengambil alih kendali penuh proyek ini, setelah PT. IKP dinilai gagal memenuhi kewajiban kontraknya.
Kordinator lapangan yang menangani sebagian proyek KDMP, Asep Rupawan, mengkonfirmasi bahwa pada hari ini ia telah secara resmi meminta seluruh pekerja yang berada di bawah pengawasannya untuk menghentikan semua aktivitas konstruksi dan pengelolaan sementara waktu. Keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi intensif dengan pihak Kodim Serang, yang selaku institusi yang diberikan wewenang untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah di tingkat lokal.
“Kita sudah berkordinasi matang-matang dengan Kodim Serang sebelum mengambil langkah ini. Tujuan utama bukan untuk mengganggu jalannya proyek, tetapi untuk menuntut hak yang seharusnya diterima oleh pekerja dan pihak yang telah mengeluarkan dana untuk kelancaran proyek,” ujar Asep Rupawan saat diwawancarai tim redaksi.
Menurut Asep, pihaknya telah berusaha melakukan berbagai negosiasi dengan manajemen PT. IKP selama lebih dari 2 minggu terakhir terkait pembayaran yang tertunda, namun tidak mendapatkan tanggapan yang jelas maupun komitmen konkret untuk menyelesaikan masalah.
Peristiwa tidak menyenangkan terjadi saat Asep Rupawan telah memberikan arahan kepada pekerja untuk menghentikan pekerjaan sementara. Salah satu Babinsa yang bertugas sebagai pengawas proyek KDMP di lokasi Sukarena, yang tidak ingin disebutkan namanya secara lengkap, diduga menunjukkan sikap yang berpihak kepada PT. IKP.
“Setelah saya menjelaskan kepada rekan-rekan pekerja bahwa kita akan berhenti sejenak untuk meminta hak kita, yaitu dana talang yang sudah kita keluarkan dan belum dibayarkan sama sekali, Babinsa tersebut datang dengan membawa double stick dan memberikan ancaman tidak langsung bahwa kita tidak boleh mengganggu jalannya proyek padahal mekerja masih tetap bekerja,” ungkap Asep dengan nada kesal.
Asep menegaskan bahwa langkah untuk menghentikan pekerjaan sementara sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak Kodim Serang, setelah melaporkan seluruh permasalahan yang terjadi pada PT. IKP. “Kita tidak melakukan aksi sembarangan, semua sudah sesuai prosedur dan ada izin resmi dari Kodim Serang,” tambahnya.
Permasalahan yang terjadi melibatkan sebagian besar titik proyek KDMP yang dikelola oleh pihak-pihak bawah kontraktor PT. IKP:
- Di bawah pengelolaan Asep Rupawan: Sebanyak 4 titik proyek yang tersebar di Kecamatan Sukarena dan sekitarnya. Pelaksanaan proyek telah berjalan selama kurang lebih 3 bulan, dengan progres kerja yang telah mencapai 40% dari target total. Kegiatan yang telah dilakukan meliputi pembangunan saluran irigasi kecil, pembenahan jalan desa, dan pembuatan tempat penampungan air hujan.
- Di bawah pengelolaan Suparta (Pemborong HOK/Tenaga Kerja PT. IKP): proyek yang mencakup berbagai wilayah di Kabupaten Serang dan sekitarnya wilayah Kodim Serang. Pihak Suparta diduga tidak bertanggung jawab dalam mengelola pekerja dan anggaran yang diberikan PT. IKP, sehingga menyebabkan beberapa titik proyek mengalami keterlambatan progres bahkan tidak berjalan sama sekali.
“Beberapa titik yang dikelola Suparta bahkan belum ada Pembayaran sama sekali, padahal anggaran untuk tahap awal sudah dikucurkan oleh Kodum.Seranh Kita curiga ada penyelewengan dalam penggunaan dana di sana,” jelas Asep.
Asep Rupawan juga menjelaskan secara rinci bahwa dana talang yang telah dikeluarkan oleh pihaknya dan beberapa kelompok pekerja untuk membiayai kebutuhan operasional proyek sejak awal pelaksanaan hingga saat ini belum pernah diganti oleh PT. IKP. Dana talang tersebut digunakan untuk pembelian bahan bakar alat berat, pembelian material tambahan yang tidak tersedia dalam alokasi kontrak, serta biaya makan dan transportasi pekerja pada masa awal proyek.
“Total kerugian yang kita alami dari dana talang adalah sekitar 80 juta rupiah. Kita sudah beberapa kali Mengajukan pembayaran kepada Suparta dari pihak PT. IKP, tetapi selalu mendapatkan alasan bahwa anggaran belum masuk atau sedang dalam proses verifikasi,” ujar Asep.
Sampai saat ini, tim redaksi belum dapat menghubungi pihak manajemen PT. IKP untuk mendapatkan tanggapan terkait permasalahan yang diangkat oleh Asep Rupawan dan para pekerja. Pihak Kodim Serang menyatakan bahwa akan segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengelolaan proyek KDMP yang dikelola PT. IKP, serta akan mengumumkan langkah selanjutnya dalam waktu dekat untuk memastikan proyek dapat dilanjutkan dan hak-hak semua pihak terpenuhi.


No comments