Header Ads

Header ADS

Serang, Banten Kemajuan pembangunan rehabilitasi dan renovasi gedung sekolah Mts Nurul Falah Ketug belum juga rampung, meskipun masa kontrak pekerjaan diperkirakan sudah berakhir

 .


Serang. Pewarnas.net - rehabilitasi dan rekonstruksi madrasah PHTC Provinsi Banten 2, khususnya yang di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang. kini menuai sorotan Publik. Proyek senilai Rp 40 miliar yang dibiayai oleh APBN tahun anggaran 2025. dan dikelola langsung oleh kementerian pekerjaan umum sarana infrastruktur strategi Banten 2, melalui PT Abadi Prima Inti Karya. Sebagai pelaksana, menjadi sorotan setelah ditemukannya aktivitas pekerjaan yang masih berlangsung meskipun masa kontrak diduga telah berakhir pada 30 Nopember 2025.


Berdasarkan data kontrak proyek tersebut tertuang dalam nomor HK.02.03/PPK/PS/SPK/RRMB2/VIII/202, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Meski strategi proyek ini menonjolkan fakta yang ketat dilapangan justru menunjukkan minimnya pengawasan, bahkan kuat dugaan yang dikerjakan tidak sesuai (SOP)


Hasil penelusuran wartawan di lokasi, sejumlah item pekerjaan terlihat belum terselesaikan. Beberapa di antaranya meliputi:


Plesteran pagar dan acian yang belum rampung


Pengecatan dinding tembok yang masih berjalan


Pembersihan area kerja yang belum dirampungkan


Namun, Ali selaku pelaksana lapangan. hingga saat ini tidak memberikan tanggapan terkait dengan berakhirnya kontrak pekerjaan yang masih berjalan saat ini. Upaya konfirmasi melalui media pesan WhatsApp yang dilakukan pesan hanya di baca tidak ada jawaban. dari semula berakhir pada tanggal 30 Nopember 2025 menjadi diperpanjang hingga 26 Desember 2025.


Sementara itu, Kepala Sekolah MTs Nurul Falah Ketug kab Serang, Uum, saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, memberikan keterangan bahwa pekerjaan ada penambahan waktu sampai dengan hari Jum'at tanggal 26 Desember 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena tidak sesuai dengan tanggal berakhirnya kontrak yang tertera pada papan informasi, yakni 30 Nopember 2025.


"jadi begini pak harusnya kan cat yang lama di gosok terlebih dahulu terus di hamplas agar hasilnya mulus, ini malah ditimpa tanpa dilakukan pengelupasan cat yang lama, hasil pekerjaan nya jadi jelek gak bagus. iya itu dari aduan kami, maka dari pihak sana PUPR Provinsi Banten suruh cat ulang tembok agar hasil nya mulus. Jadi yang pasti itu kami sekarang juga sedang ada perbaikan adapun lewat waktu itu karena pas terjadi mau beres di cek sama kepala yang tidak sesuai spesifikasi di ceklis disuruh lagi, "ujarnya Senin, 22 Desember 25.


Masih lanjut, Jadi Pas habis waktu dalam kontrak mau ada serah terima (MBST) di cek kelapangan sama pengawas, ternyata ada yang harus di perbaiki mangkanya dikasih perpanjang waktu sampai dengan hari Jum'at tanggal 26 Desember 2025, " jelasnya 


Apabila mengacu pada tanggal berakhirnya kontrak di papan informasi, dan pekerjaan tetap dilanjutkan setelah batas tersebut tanpa mekanisme resmi, maka sesuai ketentuan seharusnya berlaku pemotongan per-mille per hari dari nilai kontrak.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

No comments

Powered by Blogger.