Header Ads

Header ADS

Proyek Rehabilitasi Jalan di Desa Kemuning Diduga Menyimpang, Dinas PUPR Jangan Merem

 

Serang. Pewarnas.net royek rehabilitasi jalan rabat beton di Desa Kemuning-Malangah. Kec. Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten. diduga kuat melenceng dari ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang di kerjakan oleh (CV. Putra Utama Bajabir) pada Jumat (19/12/2025).

Proyek bernomor kontrak. 600.1.8/187/SPK/PKJ-DKM/BBM/DPUPR/X/2025. dengan nilai Rp 2.329.529.000, bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2025. Tanggal Kontrak: 15 Oktober 2025. dengan waktu pelaksanaan selama 72 hari kalender, serta diawasi konsultan dari. (PT. Rajawali Arsitektur Prima.)

Dugaan ini berdasarkan hasil cek dan ricek tim media dilokasi,dimana tampak kejanggalan-kejanggalan pada sejumlah pekerjaan. Diantaranya dibagian (LC) dan agregat. yang disinyalir tidak sesuai ketentuan, baik dari segi standar teknis,maupun kualitas bahan material.

Disepanjang badan jalan terlihat batu yang diduga bercampur tanah dengan ketebalan agegerat hanya 10 Senti Dan tidak hanya itu saja di beberapa titik lapisan pondasi (LC) pada pecah dan ambles dan ukuran besi Batang hanya menggunakan ukuran 78 .mm ini mengelabui publik seakan-akan sudah sesuai dengan RAB.


Dan pemasangan u-ditch tidak menggunakan lantai dasar hanya diletakkan begitu saja dengan keadaan tanah becek Dampak dari pemasangan saluran U-ditch tanpa lantai dasar atau pondasi beton sangat signifikan dan dapat menyebabkan beberapa masalah serius, terutama terkait stabilitas dan umur panjang saluran tersebut. Berikut adalah dampak utamanya

‎Ironisnya, pengawasan di lapangan dinilai lemah. Hal ini terlihat jelas dari para pekerja yang tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), sehingga menyalahi aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Saat dikonfirmasi selaku pelaksana di lapangan melalui pesan whatsapp menanyakan ukuran besi dan agegerat nya tidak ada respon.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari  DPD LBH Yabpeknas Provinsi Banten.  DIKA menyatakan, telah menerima laporan resmi dari masyarakat beserta dokumentasi lapangan. Mereka mendesak Dinas (PUPR) Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh serta audit teknis terhadap proyek ini.

Kami meminta dinas (PUPR) menurunkan tim langsung meninjau pekerjaan ini. Bila ditemukan ketidaksesuaian dengan RAB, harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Jangan menunggu rusak parah baru bertindak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak. (CV. Putra Utama Bajabir ) maupun Konsultan Pengawas: PT. Rajawali Arsitektur Prima belum memberikan keterangan resmi terkait berita tersebut.


( tim.red )

No comments

Powered by Blogger.