PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN Banten
Pusat Kajian Strategis dan Transparansi Banten (PAKSI BANTEN) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang dan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang pada Senin, 22 Desember 2025.
Presidium PAKSI BANTEN, Amar Abdurahman, S.Kom, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penyiaran pemerintah daerah. Ia menilai terdapat dugaan buruknya kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Serang dalam anggaran pengelolaan, khususnya pada pengadaan jasa outsourcing tenaga keamanan.
“Surat pemberitahuan aksi yang kami layangkan adalah bagian dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menjamin kewajiban transparansi serta perlindungan masyarakat dari perlindungan resmi,” ujar Amar.
PAKSI BANTEN berhasil menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan belanja jasa keamanan Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut diperoleh dari penelusuran data di LPSE, LKPP, Bigbox Data Inaproc (inaproc.data.id) serta hasil investigasi lapangan secara langsung.
Sementara itu, M. Irfan Pratama, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, menekankan meminta Bupati Serang untuk berhati-hati dalam menyikapi permasalahan tersebut.
“Kami mendesak Bupati Serang agar meninjau langsung dan mengkonfirmasi apabila ditemukan pelanggaran berupa penipuan jabatan dan wewenang. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Irfan saat ditemui di sekretariat PAKSI BANTEN.
Irfan juga berharap Bupati Serang dan pejabat terkait bersedia menemui massa aksi untuk melakukan audiensi setelah kegiatan unjuk rasa selesai dilaksanakan.
“Apabila tuntutan audiensi tidak direspons, kami menyatakan siap menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar,” tandasnya.
Tim redaksi


No comments