Proyek U-Ditch Desa Kadikaran Ciruas Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dikomplain Warga
SERANG, pewarnas.net Pekerjaan U-Ditch anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten berupa pekerjaan U-Ditch di Desa Kadikaran disinyalir bermasalah, dikomplain warga dan diduga dikerjakan asal jadi.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan U-Ditch yang berlokasi di RW 002, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - Banten pada Selasa, 13 Oktober 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan sebagai berikut:
Fakta Temuan di Lapangan:
- U-Ditch terpasang saat berair tanpa ada inisiatif mengeringkannya terlebih dahulu.
- *Pemasangan U-Ditch diduga asal jadi* dikarenakan pemasangan tidak presisi, bawah U-Ditch renggang, tanpa lantai dasar berupa pasir, pinggiran diurug memakai batu.
- Tutup U-Ditch diganjal bata merah, hanya ditumpuk tanpa adukan yang layak, dan di bawahnya masih tertimbun tanah dan sampah sehingga dipastikan mampet.
- Papan proyek ditaruh di tanah* tidak dipasang, tergeletak di samping motor warga, sehingga mengabaikan transparansi publik.
- *Pelaksana dan konsultan pengawas jarang di lokasi.*
Pekerja Ngaku Belum Dibayar dan Pelaksana Lepas Tangan
Ironisnya, bukan hanya kualitas pekerjaan yang dikeluhkan, nasib para pekerja pun memprihatinkan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja mengatakan, untuk pelaksana dirinya tidak tahu.
"Pekerjaan 2 mingguan, pelaksana hanya sekali datang, APD tidak ada, upah harian kang tahu Rp 150 ribu infonya," ujar pekerja.
Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, HOK belum jelas, walaupun pekerjaan keterangannya harian, selama 2 minggu belum dibayar.
Menurut papan informasi proyek
- *Kegiatan: Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman
- Paket Pekerjaan: Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan) RW 002 Ds. Kadikaran, Kec. Ciruas, Kab. Serang
- Lokasi: RW 002, Desa Kadikaran, Kec. Ciruas, Kab. Serang
- No. Kontrak: 600/SPK.0801.UPPSU/DPerkim-3/2026
- Waktu Pelaksanaan: September 2026
- Pelaksana: AL-FA BARQI
- Sumber Dana: APBD Provinsi Banten TA. 2026
Warga berharap Dinas Perkim Provinsi Banten dan Konsultan Pengawas segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan meminta kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai RAB dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana AL-FA BARQI dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.
(Tim. red)

Tidak ada komentar