Header Ads

Header ADS

Revitalisasi SDN Kepuh 2 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Baja Ringan Lama Nekat Dipasang Kembali

 



Serang - pewarnas.net Proyek revitalisasi Gedung SD Kepuh 2 di kampung. Bungur Desa. Bugel Kecamatan Padarincang Kab. Serang, Provinsi Banten.  menuai sorotan. Pelaksanaan proyek di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, serta mengabaikan standar keselamatan kerja.


Berdasarkan papan informasi proyek revitalisasi Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Jumlah Dana Bantuan 

Rp.826.565.382, Sumber Dana  APBN Tahun Anggaran 2026 Waktu Pelaksanaan 90 hari kalender 20 Agustus s/d 20 Oktober 2026.



Kepala Sekolah SDN Kepuh 2 saat dikonfirmasi menyatakan bahwa berdasarkan dokumen atau informasi yang ia terima, material yang seharusnya digunakan adalah besi ukuran 12 mm, besi cincin ukuran 8 mm, serta semen merek Tiga Roda 



Namun, berdasarkan pantauan tim media langsung di lokasi proyek pada hari Jumat Tanggal 18 kondisi di lapangan berbanding terbalik.  justru terlihat menggunakan semen merek Semen Serang. Tak hanya itu, ukuran besi yang dirakit di lapangan juga diduga kuat lebih kecil dan tidak sesuai dengan pernyataan pihak sekolah.


Hasil pantauan dan pengukuran tim media di lapangan menggunakan alat ukur sigmat besi yang seharusnya 12 mm saat di ukur hanya 10,5 mm dan besi cincin yang seharusnya 8 mm saya diukur hanya 6,9 mm


Tak hanya itu, di bagian baja jaringan atau rangka bangunan, pekerja diduga di oplos material lama dan baru. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kekuatan struktural bangunan sekolah ke depan.



Pelanggaran tidak berhenti pada material bangunan. Di lokasi proyek, para pekerja konstruksi terlihat bebas beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, rompi, maupun sepatu bot. Keberadaan pengawas dari pihak konsultan yang bertugas mengontrol kualitas dan keselamatan proyek pun sama sekali tidak terlihat di lokasi.


Atas temuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang serta Inspektorat patut melakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi material, RAB, mekanisme pelaksanaan, pihak yang mengerjakan setiap bagian proyek, hingga penerapan K3 di lapangan.


Jangan sampai program revitalisasi yang seharusnya memperbaiki mutu fasilitas pendidikan justru menyisakan tanda tanya soal mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran.


Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, konsultan yang disebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, maupun pihak terkait lainnya.


(Tim. Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.