Header Ads

Header ADS

#SURAT HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAANNomor: 02/SHJ/PSU/VIII/2026


Perihal: Hak Jawab dan Klarifikasi Pemberitaan Proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Paving Block


Kepada Yth.

Pimpinan Redaksi Pewarnas.net

di–

Tempat


Dengan hormat,


Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di media Pewarnas.net mengenai proyek pembangunan/pemasangan paving block dalam kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang berlokasi di RW 002, Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dengan nilai kontrak sebesar Rp363.380.000, bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh "CV Renia Contractor", bersama ini kami menyampaikan "Hak Jawab dan Klarifikasi" sebagai berikut:


1. Pekerjaan Belum Selesai dan Masih Dalam Tahap Pelaksanaan


Kami perlu menegaskan bahwa pada saat pemberitaan tersebut diterbitkan, pekerjaan proyek pembangunan/peningkatan kualitas PSU tersebut "belum selesai dan masih dalam proses pelaksanaan".


Dengan demikian, kondisi pekerjaan yang terlihat di lapangan pada saat proses pembangunan berlangsung belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan secara keseluruhan bahwa hasil akhir pekerjaan memiliki kualitas buruk, tidak sesuai spesifikasi, atau telah gagal memenuhi standar pekerjaan.


2. Temuan di Lapangan Menjadi Bagian dari Proses Pengawasan dan Perbaikan


Terkait adanya beberapa paving block yang terlihat pecah, retak, permukaan belum rata, maupun bagian pekerjaan lain yang masih tampak belum sempurna, kami menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan yang masih dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan diserahterimakan.


Pihak pelaksana telah memberikan respons atas informasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk melakukan pengecekan serta perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang dinilai belum sesuai.


Oleh karena itu, pernyataan atau pemberitaan yang memberikan kesan bahwa pekerjaan telah selesai namun hasilnya buruk dan amburadul, perlu diluruskan karena **secara faktual pekerjaan masih berjalan**.


3. Belum Ada Serah Terima Hasil Pekerjaan


Sampai dengan saat Hak Jawab ini disampaikan, pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pelaksanaan dan belum dapat dinilai sebagai hasil akhir pekerjaan sebelum seluruh tahapan pekerjaan selesai serta dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.


Penilaian akhir terhadap kesesuaian spesifikasi, volume, kualitas dan kelayakan pekerjaan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak yang berwenang sesuai ketentuan kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan demikian, penyebutan bahwa proyek tersebut telah memiliki “kualitas buruk”, “amburadul”, atau pengerjaannya dilakukan secara “asal-asalan” perlu ditempatkan secara proporsional karena pekerjaan masih dalam proses dan belum memasuki tahapan penyelesaian akhir serta serah terima pekerjaan.


4. Pelaksana Bertanggung Jawab Melakukan Perbaikan


Sebagai pelaksana pekerjaan, CV Renia Contractor tetap berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.


Apabila dalam proses pelaksanaan ditemukan material yang tidak sesuai, paving block mengalami kerusakan, pemasangan belum rapi, atau terdapat bagian permukaan yang belum rata, maka bagian tersebut akan menjadi perhatian untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan sesuai kebutuhan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.


Kami juga berkomitmen untuk menghormati fungsi pengawasan dari masyarakat dan media sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan.


5. Klarifikasi atas Pernyataan “Belum Memberikan Keterangan Resmi”


Kami juga perlu meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.


Faktanya, telah terdapat komunikasi atau tanggapan dari pihak pelaksana kepada tim media melalui pesan "WhatsApp", yang pada pokoknya menyampaikan akan melakukan pengecekan kepada mandor lapangan dan meminta agar bagian peker

No comments

Powered by Blogger.