Dugaan Pelanggaran Proyek revitalisasi TK KASIH BUNDA Besi Tak Sesuai Spek, Pekerja Abaikan APD, hingga Harga Kusen dan Pintu Disorot.
Kabupaten Serang. pewarnas.net Proyek revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (TK KASIH BUNDA) yang tengah berjalan di desa panyirapan Kecamatan Baros menuai sorotan tajam. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang ditujukan untuk fasilitas pendidikan anak-anak ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi.
Nama Kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Nama Sekolah TK Kasih Bunda
Pelaksana P2SP Waktu Pelaksanaan 84 Hari Kalender Periode Pelaksanaan 29 Juli 21. Oktober 2026.Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2026.Jumlah Dana Rp210.316.000.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, para pekerja di lokasi proyek terlihat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) wajib, seperti helm keselamatan, rompi, maupun sepatu pelindung. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi demi menjamin keselamatan pekerja.
Padahal pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang tidak bisa dianggap remeh.
Pertanyaannya kemudian:
Di mana pengawas proyek? Siapa yang memastikan K3 diterapkan?
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media di lapangan, ditemukan sejumlah ukuran besi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang disampaikan pihak P2SP Dan pengawas. Hari Selasa.08/25/2026.
Yang seharusnya menggunakan besi ukuran 12 mm meter tapi saat diukur hanya 10,5 mm meter
Dan di sisi lain dugaan Selisih Anggaran Revitalisasi di TK KASIH BUNDA Pengawas dan P2SP Beda Pendapat
Perbedaan angka ini melahirkan pandangan yang bertolak belakang dari pihak-pihak yang bertanggung jawab di lapangan.
Di sisi lain, pihak P2SP memberikan informasi saat dikonfirmasi terkait materiil tersebut. Menurut P2SP, pembelian pintu seharga Rp4 juta dilakukan demi menyesuaikan kebutuhan riil dan kualitas daya tahan bangunan sekolah dalam jangka panjang, ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Pengawas Proyek menyatakan bahwa Jangankan jendela Pintu aja gk nyampe 4 juta Justru RAB nya dibawah SSH ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Tim media pewarnas.net meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di TK KASIH BUNDA.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian, maka harus ada tindakan korektif sesuai ketentuan. Namun jika material dinyatakan sesuai, pihak pelaksana dan pengawas juga wajib memberikan dasar teknis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, proyek revitalisasi masih berlangsung. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada P2SP, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan, maupun pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Red.Asep)

No comments