Proyek Drainase di kelurahan cilowong Disorot, Diduga asal jadi Tak Sesuai spesifikasi teknis
.
Kota serang. Pewarnas.net
Pemerintah kota serang melalui dinas DPUPR sedang melaksanakan kegiatan pembangunan saluran air Drainase di kampung jakung kelurahan cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang dalam pelaksanaan diduga asal jadi dan minim pengawasan.
Berdasarkan data pada papan informasi proyek (PIP), pekerjaan tersebut tercatat Jenis Kegiatan: Pembangunan drainase di Link. Bale Batu, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.Nilai Kontrak: Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp189.700.000.Waktu Pelaksanaan: Pekerjaan ini dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender pada tahun anggaran 2026.Pihak Terkait: Kontraktor pelaksana proyek adalah CV Santama Project, dengan PT Sertima Rekayasa Engineering sebagai konsultan pengawas
Asil investigasi Tim media di lapangan pekerjaan drainase tersebut masih ada genangan Ari dan hasil pekerjaannya pun banyak yang pecah seperti kurang nya semen dan para pekerja pun tidak di lengkapi (APD) yang seharusnya di wajibkan gunakan (APD).
Muhamad selaku aktivis angkat bicara
Pengerjaan drainase yang dilakukan saat masih ada air (genangan) dan menyebabkan beton retak/pecah adalah indikasi kuat adanya pelanggaran serius dalam standar teknis konstruksi dan manajemen proyek ucapnya dengan ada gram.
Pengecoran Tidak Sesuai Prosedur: Pengecoran di air yang mengalir menyebabkan semen terpisah dari agregat (pasir/batu) atau dikenal sebagai segregasi, yang mengakibatkan struktur rapuh dan mudah pecah.
Kurangnya Pengawasan dan Control pelaksana dan konsultan melanggar spesifikasi teknis PUPR atau standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan beton yang seharusnya menghasilkan drainase yang kuat dan kedap air.
Dan tim media mencoba mengkonfirmasi kepada petukang yang nggak disebutkan namanya kalau kami bekerja ada 10 orang kalau sekarang mah ada 7 lagi sakit 3 orangnya kalau untuk upah kami rp100.000 tukang kalo kendek rp90.000 ucapnya.
Dan tim media berupaya mencoba mengkonfirmasi kepada pelaksana terkait proyek tersebut melalui pesan whatsapp disayangkan pesan whatsapp tersebut tidak direspon.
“Kami meminta tim pengawas dan perencana dari Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Serang untuk mengevaluasi proyek ini karena diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis,” tegas Muhamad. selasa 05/05/2026.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas terkait dugaan tersebut.
(Asep)

No comments