Kecamatan Cikeusal Darurat Peredaran Miras, APH Diam Pemkab Serang Tidur Pulas
Suasana malam sunyi di simpang jalan raya penghubung Cikeusal- Petir, Sukaraja, Cikeusal, Serang. Seakan menyimpan tabir kepalsuan. Di balik etalase sebuah warung di tepi jalan, transaksi miras ilegal terjadi nyaris tanpa suara. Kantong plastik hitam dikeluarkan tangan. Terdengar bunyi benturan botol kaca "Treng" pelan dari dalam plastik. Uang kecil dilipat, diselipkan. Tidak ada basa-basi.(3/05/26)
Terpampang plang toko disebutkan, Jamu Tradisional Sidomuncul, dengan sebuah kursi kayu lapuk di depannya. Dari sana, seorang pria muda bernama (Panji), bersandar santai sambil menyodorkan Miras yang sudah terbungkus rapih kepada pembeli. Meski terlarang, transaksi ilegal itu berjalan dengan lancar menunjukkan kegiatannya sudah biasa dan lumrah.
Perbincangan dan buah bibir di kalangan masyarakat, menandakan adanya beking kuat di belakangnya. Banyak warga yang melakukan praktik ini mungkin berlangsung masif tanpa restu” dan dukungan dari oknum-oknum tertentu. Ada yang menyebut aparat tutup mata. Ada pula yang berani menuduh keterlibatan oknum instansi yang seharusnya bertindak.
"Sudah sering terkena razia oleh Kepolisian setempat dan Satpol-PP, tetap saja penjual (Miras) itu masih beroperasi. Seperti hukum tidak berarti untuknya, atau mungkin para pelindung masyarakat sudah masuk angin sehingga hukum tidak lagi berdiri tegak sebagaimana mestinya," Sindir seorang warga cikeusal
Pantauan kami pada Minggu, 4 Mei 2026, menunjukkan Miras tersebut cukup mudah di beli untuk semua kalangan remaja. Pertanyaan besar kemakah para penegak hukum di Kabupaten Serang ini. (Polri dan Satpol-PP) kenapa diam. Apakah kalian tau saat ini para orang tua sangat cemas dan was-was akan nasib anak kedepannya.
Salah satu tokoh di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang kami samarkan namanya, sebut saja Kabayan. Mengaku prihatin dengan semakin maraknya peredaran Miras di wilayahnya. Penjual barang haram itu sangat jelas terlihat oleh mata, dan itu bukan rahasia umum lagi.
“Aneh tapi nyata, lapak jualannya sangat terlihat jelas, bahkan dengan Kantor Desa dan Polsek sangat dekat jaraknya, apa memang di biarkan atau mungkin mereka tidak tahu,”ungkap, Kabayan dengan penuh tanda tanya besar
Meski begitu, Kabayan meminta kepada Pemerintah Desa Sukaraja, Camat Cikeusal dan Polsek Cikeusal agar sudikiranya menindak tegas penjual Miras berkedok jamu tradisional itu, dengan harapan hukum bisa berdiri tegak lurus dan masa depan generasi muda cikeusal bisa di selamatkan dari racun masyarakat.

No comments