Header Ads

Header ADS

Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi di Proyek Revitalisasi SMP Negeri 1 Pamarayan, Pernyataan Kepala Tukang Jadi Sorotan

 


Kabupaten Serang – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 1 Pamarayan yang bersumber dari APBN Tahun 2026 kini menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp2.382.389.000 tersebut diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta minim pengawasan di lapangan.

Program tersebut merupakan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kerja.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan. Berdasarkan hasil pengecekan menggunakan alat sigmat, besi tulangan utama yang seharusnya berukuran 12 mm, saat diukur hanya mencapai sekitar 11,5 mm.

Selain itu, penggunaan semen merek Conch di lokasi proyek juga menjadi perhatian. Pasalnya, informasi spesifikasi pekerjaan menyebutkan penggunaan air mani Tiga Roda.

Dan para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) pelaksana proyek yang mengabaikan APD ini merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Aturan ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dimana pengusaha diwajibkan menyediakan perlengkapan keselamatan yang layak secara gratis bagi pekerjanya.

 Saat dikonfirmasi Salah satu pekerja, yang enggan disebutkan mengaku namanya mengungkapkan kalo sarung tangan tidak di kasih pak ucapnya.


Saat dikonfirmasi di lapangan, salah satu kepala tukang mengaku pekerjaan tersebut dikerjakan secara borongan dengan nilai upah sekitar Rp27 juta untuk dua lokal ruang kelas. Menurut pengakuannya, nilai tersebut belum termasuk pekerjaan atap dan kusen.


“Untuk pekerjaan dua lokal dibayar borongan Rp27 juta. Kalau pekerjaan atap dan kusen itu sudah diambil dari atas,” ujarnya.


Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan terkait sistem pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.


Selain dugaan material yang tidak sesuai spesifikasi, keberadaan P2SP atau pengawas pelaksanaan pekerjaan juga disebut tidak terlihat di lokasi proyek saat aktivitas pembangunan sedang berlangsung. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran lemahnya pengawasan terhadap mutu pekerjaan.


Wartawan kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Haji Kamris selaku Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Pamarayan terkait upah pekerja dan penggunaan material besi dalam proyek revitalisasi tersebut. Namun hanya menjawab singkat besi 12 besi cincin 8 kalau APD sudah dikasih ucapannya.  

Jumat, 29 Mei 2026.

Masyarakat berharap pihak terkait, baik dinas, konsultan pengawas, maupun aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan proyek revitalisasi sekolah berjalan sesuai spesifikasi teknis, transparan, dan tidak merugikan negara.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.


(Asep)

No comments

Powered by Blogger.