*Transparan dan Terbuka Bumdes Sinar sejahtera Desa Seuat mengembangkan Budidaya Ayam petelur untuk kesejahteraan masyarakat Desa*
Kabupaten Serang. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sinar sejahtera diDesa Seaut, kecamatan petir, kabupaten Serang. Berjalan Lancar dan transparan, menjadi contoh Karena Mampu memberikan kesejahteraan masyarakat Desa.sesuai Dengan Rencana dan program yang telah ditetapkan Oleh pemerintah Desa.
Ketua Bumdes Sinar Sejahtera, Mukti Ali, menjelaskan bahwa penyertaan Modal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa, (APBDes) yang dialokasikan sebesar 20 persen pada awalnya berjumlah sekitar Rp 265.000.000.Namun, berdasarkan Surat Edaran dari Tiga Kementerian yang memperolehkan sebagian anggaran untuk kebutuhan sarana dan prasarana desa, sebagian dana tersebut kemudian diteruskan.
Sebesar Rp 42,000,000.Dialihkan untuk pembangunan Tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di kampung Ranca panjang" Ujar Mukti Ali Saat memberikan keterangan Sabtu 7/03/2026.
Dengan adanya transfer tersebut, Lanjut Mukti Ali, Total dana penyertaan modal yang digunakan untuk kegiatan Bumdes menjadi sekitar Rp 223.000.000.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan satu unit kandang ayam petelur beserta pasilitas pendukungnya fasilitas tersebut meliputi Gudang pakan, baterai kandang, instalasi peralatan, jasa, pemasangan, pengeboran udara, toren udara, serta instalasi pencahayaan, dengan total anggaran sekitar Rp 134,000,000.
Selain pembangunan sarana kandang, Bumdes juga melakukan pengadaan 600 ekor bibit ayam petelur, termasuk kebutuhan pakan, obat-obatan, vaksin, serta biaya perawatan dengan total anggaran Rp 89,000,000
Namun karena sebagian anggaran dialihkan untuk pembangunan TPT, maka pengadaan awal bibit ayam petelur baru dilakukan sebanyak 600 ekor, jelasnya.
Disisi lain, Kepala Desa seuat, Usup, Menegaskan Bahwa tudingan adanya mark up anggaran maupun indikasi konspirasi dalam penyertaan modal Bumdes yang sempat beredar di sejumlah media online tidaklah benar.
Saya membantah tuduhan keras tersebut, pengelolaan Bumdes dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Tegas usup.
Menurutnya, keberadaan dan aktivitas Bumdes sinar sejahtera juga mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam).
, Camat petir, sekretaris kecamatan, serta unsur bhabinkamtibmas dan Babinsa juga secara aktif melakukan kontrol sosial dan pemantauan. Pengelolaan Bumdes ini dilakukan secara terbuka dan transparan, ujarnya.
Usup berharap keberadaan Bumdes Sinar sejahtera ke depan dapat berkembang lebih baik serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Kami berharap Bumdes ini dapat menjadi contoh yang baik dan sukses, serta mampu meningkatkan. K sejahteraan masyarakat Desa Seaut, menyimpulkan.
(Yola Dedi)

No comments