Header Ads

Header ADS

Tim Media Layangkan Surat Audensi Ke Komisi II DPRD Kabupaten Serang, menyoroti Beberapa PKBM




Serang, Banten. Pewarnas.net 

Tim media melayangkan surat Permohonan Audensi kepada Komisi II DPRD Kabupaten Serang, sebagai pilar Demokrasi yang menampung aspirasi Masyarakat, yang membidangi Pendidikan, Rabu 18 Pebruari 2026.


Surat sudah diterima oleh TB. Saepulloh dan akan disampaikan langsung kepada Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang.


Dengan dilayangkannya surat tersebut menyoroti beberapa Poin yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya seperti halnya penggunaan Dana BOPS Tahun Ajaran 2024/2025 dan 2025/2026 Sedangkan pihak PKBM menerima anggaran BOPS yang lumayan untuk siswa yang Produktif saja seperti :


1. PKBM AN-Nadhif  Tahun Ajaran 2025


 


Siswa Paket B. 24 X 1.500.000 = 36.000.000


Paket C. 78 X 1.800.000 = 140.400.000


Jumlah total anggaran, = Rp 176.400.000




 PKBM AN-Nadhif Tahun 2026 


Siswa paket B. 30 X 1.500.000 = 45.000.000


Paket C. 65 X 1.800.000 = 117.000.000


Jumlah total anggaran, =Rp 162.000.000




2. PKBM Anugerah Tahun Ajaran 2025




Siswa Paket B. 5 X 1.500.000 = 7.500.000


Paket C. 39 X 1.800.000 = 70.200.000


Jumlah total anggaran, = Rp 77.700.000




 PKBM Anugerah Tahun 2026.




Siswa Paket B. 10 X 1.500.000 = RP.15.000.000


Paket C. 40 X 1.800.000 = RP.72.000.000


Jumlah total anggaran, = Rp 87.000.000




3. PKBM Maharani Tahun 2025 


Paket B. 92 X 1.500.000 = RP. 138.000.000


Paket C. 429 X 1.800.000 =RP. 772.200.000


Jumlah total anggaran, =Rp 910.200.000




PKBM Maharani Tahun 2026


Paket B. 52 X 1.500.000 = RP. 78.000.000


Paket C. 217 X 1.800.000 = RP. 390.600.000


Jumlah total anggaran = Rp 468.600.000




4. PKBM Bakti Warga Tahun 2025



 Paket A. 11 X 1.300.000 = RP. 14.300.000


Paket B. 95 X 1.500.000 = RP. 142.500.000


Paket C. 134 X 1.800.000 = RP. 241.200.000


Jumlah total anggaran, = Rp 398.000.000




PKBM Bakti Warga Tahun 2026




 Paket A. 12 X 1.300.000 = RP. 15.600.000


Paket B. 71 X 1.500.000 = RP. 106.500.000


Paket C. 121 X 1.800.00 = RP. 217.800.000


Jumlah total anggaran =Rp 339.900.000 




5. PKBM Al-Fauzan Tahun 2025


Paket B. 32 X 1.500.000 = RP. 48.000.000


Paket C. 61 X 1.800.000 = RP. 109.800.000


Jumlah total anggaran, = Rp 157.800.000



 PKBM AL- Fauzan Tahun 2026 


Paket B. 28 X 1.500.000 = RP. 42.000.000


Paket C. 55 X 1.800.000 = RP. 99.000.000


Jumlah Total anggaran =Rp 141.000.000



6. PKBM Nurul Khoiir Tahun 2025


Paket B. 131 X 1.500.000 = RP. 196.500.000


Paket C. 98 X 1.800.000 = RP. 176.400.000


Jumlah Total anggaran, = Rp 372.900.000



PKBM Nurul Khoiir Tahun 2026


Paket B. 54 X 1.500.000 = RP. 81.000.000


Paket C. 89 X 1.800.000 = RP. 160.200.000


Jumlah total anggaran, = Rp 241. 200.000 


Bantuan Operasional Pendidikan Sekolah (BOPS) Yang diterima masing-masing PKBM bukanlah jumlah yang sedikit, namun diperkirakan Anggaran BOPS tersebut tidak di pergunakan sesuai dengan peruntukannya, karena pakta di lapangan sangat mencengangkan, selain Menyoroti Anggaran BOPS, tim Media pun menambahkan mengenai Sarana dan Prasaran yang di nilai tidak sesuai rekap pelaporannya serta kepemikan lahan dan IMB/PBG.



Ade Bahawi perwakilan mediaviral.co menegaskan kepada Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang,"agar segera menindak lebih lanjut Surat permohonan Audensi yang telah kami kirimkan.


Karena Komisi II DPRD Kabupaten Serang bertugas mengawasi bidang pendidikan (khususnya pendidikan non-formal, keolahragaan, dan pemuda) dengan memastikan anggaran terserap dan digunakan secara tepat sasaran untuk program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat sepeti sama dengan pelaksanaan pendidikan non-formal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang menjadi Sorotan.


Apabila Komisi II DPRD Kabupaten serang tidak menanggapi Surat permohonan Audensi, maka, kami Selaku Kontrol Sosial akan mengirimkan surat kepada Komisi X DPR RI sampai apa yang menjadi pertanyan kami.

No comments

Powered by Blogger.