Header Ads

Header ADS

Satpol Polisi Pamong Praja (PP) Kab Serang Melaksanakan Bun Kegiatan Patroli Pencegahan Ketertiban Umum Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat.


 *satpol polisi pamong praja (PP) kab Serang Melaksanaka Bun kegiatan patroli pencegahan umum masyarakat dan perlindungan masyarakat*


 

Pewarnasnet.com. "Serang Banten,

Kamis tanggal 12/02/2026 penindakan perda kabupaten Serang yang di laksankan di kecamatan cikande, dengan jumlah 18 personil serta 10 dari kec cikande, target giat patroli menyisir kios jamu yang menjual miras, tanpa ijin 


Serta melakukan Rajia penginapan,dan warung remang" kios jamu. 


kita menemukan Miras tanpa ijin, oleh ppns kita tindak barang bukti tsb sesuai SOP, di penginapan ada beberapa pasangan yg bukan mukhrim nya kita beri pelatihan dan warung remang" serta kost"an yg terindikasi ada kegiatan prostitusi online, 


Rajia melakukan kesejumlah hotel dan tempat yang dianggap mengganggu gangguan umum


Kabid trantibum Bakhtiar kabupaten serang menyampaikan Rajia ini di laksanakan pengembangan informasi dari masyarakat terkait pelanggaran pelanggaran tentunya mengganggu kenyamanan di sekitar "ucap Bakhtiar"


Bakhtiar juga menambahkan bahwa menjelang bulan suci ramadhan sehingga perlu adanya upaya bersama menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat 


Dalam Rajia. Yang dilakukan ini petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif sejumlah remaja dan pemilkn usaha yang terjaring di berikan himbauan dan pelatihan serta di ingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah maupun norma sosial. 

( Tata).

No comments

Powered by Blogger.