Header Ads

Header ADS

PKBM SRI makmur di kabupaten Serang Diduga Mark Up Data: Bangunan Mirip Pos Ronda,

 




Serang. Pewarnas.net dugaan manipulasi data di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM SRI MAKMUR) di kp. Kadu menguntungkan RT 01/RW 04/ds.silbu. kec. Keragilan Kabupaten Serang semakin mencoreng dunia pendidikan non-formal. Setelah menunjukkan dugaan ratusan siswa fiktif, kini terungkap indikasi mark up data bangunan dan ruang kelas.


Berdasarkan data tahun ajaran 2025/2026, PKBM tersebut tercatat memiliki 328 peserta didik pada program Paket B dan Paket C. Memiliki 3 Ruang Kelas. 


Informasi yang didapat menyebutkan bahwa PKBM diduga kuat melaporkan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Salah satu contoh yang mencolok adalah PKBM SRI makmur, yang bangunannya disebut-sebut hanya berupa bangunan sederhana mirip pos ronda, bahkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara lesehan.


Asil investigasi awak media di lokasi banyaknya kejanggalan dengan kondisi gedung kegiatan belajar PKBM SRI makmur yang bangunannya seperti pos ronda tidak memadai bahkan bangunannya pun sudah keropos.

 Hari Sabtu 07/02/2026.


Seharusnya pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat. Secara regulasi, PKBM harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) dan tidak diperbolehkan beroperasi di tempat yang tidak layak seperti pos ronda. 

 

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari DPD LBH Yabpeknas Provinsi Banten. Nurhamzah mendesak pihak yang berwenang untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan mark up data tersebut. Ia juga menangkap peran pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kabupaten Serang.


Jika terbukti, kasus ini akan menjadi sulit bagi dunia pendidikan di Kabupaten Serang dan menuntut adanya pembenahan total dalam pengelolaan PKBM.


 (tim.asep)

No comments

Powered by Blogger.