Proyek Paving Block Rp.189 juta di kampung malanggah Sabrang Diduga “Amburadul” Uang Rakyat Jangan Terbuang Percuma
Proyek peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan di kampung malanggah Sabrang RT.04/RW.01 Ds. Malanggah, Kec. Tunjung Teja, Kab. Serang, Banten, menuai sorotan publik.
Berdasarkan pantauan media di lokasi proyek paving block pada hari Kamis (27/11/2025), menyebutkan, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 189.510.000, yang dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, dikerjakan oleh. (CV. Poetri Pratama) diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tanpa ada pengawasan dari pihak dinas terkait.
Sejumlah kejanggalan di lokasi, mulai dari pemasangan paving block yang renggang, berlubang, hingga lantai dasar. Karena penggunaan abu batu yang tidak seimbang. Kondisi tersebut membuat hasil pekerjaan menjadi “amburadul” dan tidak maksimal.
Paving dan castin yang retak masih dipasang
*Pemasangan paving block masih banyak yang renggang dan kekurangan pasir abu batu.
*Castin terpasang msh banyak yang tidak digali, kemungkinan besar kedepannya nanti pasangan tersebut akan ambyar dan berantakan.
Hadi selaku pelaksana pekerjaan paving block tersebut saat dikonfirmasi pekerjaan paving yang berada di kp, malanggah Sabrang whats apps tidak ada respon sama sekali kepada awak media ,disinyalir Hadi selaku pelaksana alergi terhadap wartawan.
Mendesak pihak DPRKP Provinsi Banten agar segera turun ke lapangan untuk menyiarkan pekerjaan yang sedang berjalan.
“Kalau benar ternyata asal-asalan, maka harus ada sanksi yang tegas. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta terbuang percuma,” tutupnya.
Dan sampai berita ini terbitkan pihak pelaksana dan pihak dinas terkait tidak bisa di temui untuk dimintai keterangannya.
(Red).



No comments